news

Pemda DKI Jakarta Kembali Terapkan WFH dan PJJ, Kenapa dan Kapan?

Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:22 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso. (Gorajuara/ Web/ PMJ News)

GORAJUARA -  Pemerintah Indonesia ada agenda di bulan September 2023. Agenda yang dimaksud adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43.

Sehubungan dengan agenda ini Pemda DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan  Pembelanjaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023.

Kebijakan WFH dan PJJ ini, menurut keterangan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso, terkait dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43.

Baca Juga: Aksi Kocak Erick dan Basuki di Upacara HUT RI Menjadi Viral dan Trending di Twitter

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," jelas Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Pemda DKI juga menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan ketentuan 50-50 persen.

Terkait dengan wfh ketetapan ini hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Dirgahayu Republik Indonesia! Turut Bangun Ekonomi Kerakyatan, Berikut 5 Kontribusi BRI untuk Rakyat

Heru menambahkan bahwa pemberlakuan ketetapan bekerja dari rumah selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43, untuk karyawan swasta tergantung kepada pimpinan perusahaan.

Jadi, bagi karyawan swasta ketetapan ini hanya berupa imbauan.

"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan) ," jelas Heru.

Baca Juga: WAH! Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Jadi Trending Twitter saat Ikut Upacara Peringatan HUT RI ke-78

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 akan berlangsung pada tanggal 5 - 7 September 2023.

KTT ini direncanakan akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC).

Halaman:

Tags

Terkini