news

Kasus Polisi Tertembak Polisi Jadi Sorotan Kompolnas, Singgung Soal Kehadiran Keluarga Korban

Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:05 WIB
Ilustrasi Polisi Tembak Polisi yang Terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri (Foto: Gorajuara.com/unsplash/Max Kleinen)

GORAJUARA - Kasus polisi tertembak polisi mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Komisi terus mengawasi penyidikan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengaku selalu mendapat laporan dari polisi terkait perkembangan kasus polisi tertembak polisi yang menewaskan Bripda IDF.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendukung langkah kepolisian. Dia juga menyarankan agar polisi turut mengundang keluarga korban saat proses rekonstruksi.

Baca Juga: Tersangka Kasus Polisi Tertembak Polisi Terancam Hukuman Mati

"Polri sudah memberikan update progres penyidikan secara berkala. Kita tunggu hasilnya. Kompolnas mendorong keluarga korban diundang hadir jika dilaksanakan rekonstruksi kasus," ungkap Poengky Indarti kepada wartawan Jumat (28/7/2023).

Poengky memastikan pihaknya akan tetap melalukan pengawasan terhadap penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut. Kompolnas ingin memastikan penuntasan kasus dilakukan transparan.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional dan eksternal Polri akan memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan didukung scientific crime investigation," terangnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Polisi Tertembak Polisi, Hasil Rekaman CCTV Perlihatkan Kejadian Mengagetkan

"Salah satu bentuk transparansi adalah memberitahukan progress penyidikan kepada keluarga korban dan publik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan mulanya pada hari Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM bersama saksi AN dan AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.

Baca Juga: Mengenal Buah Buahan yang Berguna Buat Kesehatan, Ini 5 Manfaat Anggur Hitam, Salah Satunya Obat Jerawat

"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

Selanjutnya, Rio menjelaskan setelah senjata api ditunjukkan kepada kedua saksi, tersangka kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasinnnya.

Halaman:

Tags

Terkini