news

Pemkot Bandung Pastikan Bakal Perhatikan Pandangan DPRD Soal Lima Raperda

Selasa, 4 Juli 2023 | 08:30 WIB
DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Gorajuara/Diskominfo Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kelima Raperda tersebut adalah :

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca Juga: Mengaku Berbuat Salah, Rendy Kjaernett Ungkap Penyesalan dan Beri Pesan Ini Untuk Anaknya

4. Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.

5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-IV 2022-2023, Senin 3 Juli 2023.

Atas hal itu, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, terima kasih atas pandangan umum fraksi atas lima Raperda yang telah diajukan. 

Ia meminta kepada seluruh OPD terkait untuk mencatat berbagai usulan dan masukan yang diberikan oleh Dewan dalam penyusunan Raperda tersebut.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa Kejagung Dikasus BTS 4G yang Jerat Politikus NasDem....

"Kita telah mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda yang kita sampaikan. Saya minta didengarkan dan dicatat dengan baik terhadap apa yang menjadi catatan kritis dewan terhadap Raperda yang telah kita ajukan," kata Ema.

Sebelumnya, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna telah menyampaikan Nota penjelasan Wali Kota terkait lima Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Selasa 27 Juni 2022.

Halaman:

Tags

Terkini