GORAJUARA - Menjadi gubernur pada hakekatnya tak beda dengan menjadi kepala negara.
Hanya saja ruang lingkup gubernur lebih kecil dibandingkan dengan ruang lingkup kepala negara.
Gubernur hanya mengurus satu provinsi sedangkan kepala negara mengurus berbagai macam provinsi.
Tapi tugasnya tidak jauh berbeda, hanya ruang lingkupnya saja yang berbeda.
Begitu Ali Sadikin diangkat menjadi gubernur, DKI Jakarta, pada tahun 1966, dia bertekad membenahi daerah-daerah kumuh.
Namun anggaran waktu itu tidak mendukung tekad dari Ali Sadikin.
Oleh karenanya, bang Ali melegalkan perjudian dan prostitusi, untuk menambah kas pemerintah daerah DKI Jakarta.
Maka bermunculan tempat-tempat kasino, panti pijat, klub-klub malam dan lokalisasi prostitusi.
Bahkan beberapa klub malam berada di bawah binaan Direktorat Pariwisata DKI Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Singkat Terbentuknya DKI Jakarta, Kota yang Kini Tengah Merayakan Ulang Tahunnya ke-496
Tapi tentu saja, kebijakan bang Ali yang melokalisasi perjudian dan prostitusi ditentang para ulama saat itu.
Diantaranya ditentang oleh Abdullah Syafi'ie pendiri Pesantren Asy-Syafi'iyyah. Karena tujuan yang baik, harus dengan cara yang baik***