GORAJUARA - Usai mengadakan pelatihan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, panitia pelatihan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau terlihat bagi-bagi uang yang dimasukkan ke dalam amplop.
Pelatihan yang diberi tema Sosialisasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Di Pekanbaru tersebut mengambil tempat di Alamanda Meeting Room Lantai II Hotel Grand Central di Jalan Sudirman pada Senin, 12 Juni 2023.
Berdasarkan temuan di lapangan, para peserta yang menghadiri seminar tersebut di akhir acara seminar, tepatnya di pukul 12.00 WIB, masing-masing menghadap ke panitia guna dibagikan amplop yang berisi sejumlah uang.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Sekolah Wajib Pantau Siswa
Hal ini tentunya diduga sebagai cara dari Kesbangpol Provinsi Riau untuk menghabiskan anggaran dana, dikarenakan acara seminar yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut dinilai kurang efisien dalam hal sosialisasi.
Saat dikonfirmasi dengan salah satu panitia yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas.
"Untuk itu (bagi-bagi amplop), tentunya penggantian ongkos peserta yang sudah hadir," jawab salah satu panitia tersebut.
Mengenai jumlah uang yang ada di dalam amplop, dirinya tidak berani menjelaskan seberapa besar nilainya.
"Masing-masing sudah dimasukkan (ke dalam amplop). Jumlah pastinya kita tidak bisa sebutkan," kilahnya.
Saat ditanyakan mengenai efisiensi waktu yang diberikan panitia, dirinya menyatakan bahwa itu tergantung dari peserta.
Baca Juga: Pemkot Bandung Serahkan 4.464 KIA Kepada Peserta Didik
"Yang penting, bahannya sudah kita jabarkan, mengenai dipahami atau tidak, ya tergantung peserta," tutupnya.***