GORAJUARA - Nama Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran, mendadak viral di media sosial dan jadi jadi bahan perbincangan publik.
Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani sempat mengunggah ke media sosial peristiwa yang dialaminya saat Pelatihan Dasar atau Latsar ASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Guru ASN ini mengaku kena pungli Rp 350 ribu untuk transport saat Latsar.
Husein Ali Rafsanjani kemudian melaporkan dugaan pungli itu ke lapor.go.id. Namun, setelah itu dia justru mengalami intimidasi hingga diancam dipecat.
Baca Juga: Viral! Sudah Tidak Tahan Lagi, Lolly Ungkap Tidak Dekat dan Sering Dipukul Nikita Mirzani
Viralnya curhatan Husein Ali Rafsanjani ini, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahkan sudah bertemu langsung dengan guru itu.
Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 10 Mei 2023 lalu.
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.
"Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," ucapnya, seperti dikutip dari Humas Jabar.
Baca Juga: Penampakan Toyota Avanza di Jalan Tol Amerika Serikat Jadi Viral, Ternyata Ini Alasannya
Kang Emil menuturkan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
"Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insyaallah ending-nya akan baik untuk semua," tuturnya.
Sebelum bertemu dengan Husein, Kang Emil juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, bahwa untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan namun harus di-refocusing untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga: One Piece 1084, Semua Ksatria Suci Ternyata Memiliki Sembilan Pedang Terhebat di Dunia Terakhir
"Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk COVID-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada," jelas Kang Emil.