Baca Juga: Apapun Masalahnya, Sholat Solusinya
Adapun dokumen yang harus dibawa, yaitu :
- Surat kehilangan dari kantor polisi
- Surat pengantar dari sekolah
- KK asli dan fotokopi
- KTP orang tua/wali asli dan fotokopi
- Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi
Itulah cara mengurus ATM atau buku tabungan KJP Plus yang hilang.
Untuk informasi pencairan KJP Plus Tahap I 2023, simak terus di sini.***