GORAJUARA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena ada indikasi bahwa Achiruddin Hasibuan melakukan pencucian uang.
Adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan Achiruddin Hasibuan itu diungkap langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang
Ivan bahkan mengungkap bahwa di dalam rekening milik Achiruddin Hasibuan tersebut terdapat uang bernilai miliaran rupiah.
"Ada indikasi penyimpangan sumber dana," ujar Ivan, dikutip GORAJUARA dari laman pmjnews, Kamis 27 April 2023.
Menurut Ivan, pihaknya selama ini memang tengah melakukan proses analisis terhadap rekening Achirudin Hasibuan.
Baca Juga: 10 Hero Terbaik untuk Solo Carry di Game Arena of Valor
Bahkan menurutnya proses analisis rekening itu dilakukan sebelum viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Achirudin Hasibuan terhadap Ken Admiral.
"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ucapnya.
Di tempat terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah membenarkan pemblokiran rekening miling Achirudin Hasibuan tersebut.
Baca Juga: Trailer dan Sinopsis Film Evil Dead Rise, Kisah Seorang Ibu Muda yang Kerasukan Iblis Mengerikan!
Natsir menyebut bahwa rekening milik Achirudin Hasibuan diblokir lantaran adanya indikasi pencucian uang.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," tegas Natsir.