news

Singgung Biaya Operasional Sekolah yang Masih Kurang, Soleh Solihun Banjir Komentar Netizen

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:14 WIB
Soleh Solihun singgung biaya operasional sekolah yang masih kurang. (Gorajuara/ Twitter/ @solehsolihun/ Instagram/ @solehsolihun )

GORAJUARA – Soleh Solihun membagikan postingan terkait surat sumbangan dari sekolah keponakannya di Bandung.

Soleh Solihun mengomentari postingan tersebut dengan menyebut biaya operasional sekolah negeri masih banyak yang belum tercukupi dari anggaran pemerintah.

Akibat kurangnya biaya operasional, Soleh Solihun mengatakan dampak yang terjadi adalah beban biaya dibagikan kepada orang tua siswa.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Sorotan Publik , Anak Istri Flexing Barang Branded di Sosmed

“Sepertinya banyak sekolah negeri yang biaya operasionalnya masih belum tercukupi dari anggaran pemerintah. Akibatnya mau tak mau dibebankan pada orang tua siswa,” tulisnya di kolom komentar, dikutip GORAJUARA dari laman Twitter @solehsolihun.

Komentar tersebut mendapat berbagai macam reaksi dari sejumlah netizen.

“Kan itu sifatnya sumbangan, jadi kalau gak kasih gak apa-apa ‘kan? Tapi itu sebenarnya udah dari dulu. Padahal sekolah sudah diberikan bantuan pemerintah. Tapi sekolah ‘cari duit tambahan’ dengan cari sumbangan dari murid-muridnya,” balas akun @ipankvand07.

Baca Juga: Gerindra Bagi-Bagi Tiket Gratis Konser BLACKPINK, BLINK Meradang Minta Take Down

“Nah ini yg terjadi di lapangan, anggaran pemerintah tidak cukup untuk membiayai seluruh operasional biaya pendidikan di sekolah,” timpal akun @herupe.

“Yang paling menderita dari kekurangan anggaran ini adalah guru non-PNS atau honorer yang dibayar menggunakan dana operasional sekolah. Kecilnya anggaran akan mengurangi kesejahteraan mereka. Padahal tugas guru PNS dan non-PNS secara garis besar sama saja,” jelas akun @work_asTeacher.

Dilansir GORAJUARA dari laman Kemendikbud.go.id, penggalangan dana oleh komite sekolah diatur dalam Permedikbud Nomor 75 tahun 2016 pasal 10.

Baca Juga: Ingin Berkarir di Perusahaan Tambang Terbesar? PT Freeport Indonesia Buka LOKER Dengan Gaji Memuaskan

Pasal 10 ayat (1) berbunyi, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Pasal 10 ayat (2), yaitu penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Halaman:

Tags

Terkini