GORAJUARA - Kasus penganiayaan yang menyebabkan David harus dirawat di rumah sakit mendapat perhatian dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagaimana yang diketahui, pelaku penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy Satrio (MDS), memiliki orang tua yang bekerja sebagai pegawai pajak di Kemenkeu (Kementerian Keuangan).
Pada tanggal 24 Februari 2023, akun Instagram terverifikasi Sri Mulyani (@srimulyani) mengunggah video konferensi pers Menkeu terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dukung Tindakan Sri Mulyani pada RAT, Ini yang Disampaikan Wakil Presiden RI...
Pada bagian caption unggahan video, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh Sri Mulyani. Salah satunya pencopotan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai pegawai Kemenkeu.
"Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai," ujar Sri Mulyani.
Usai melakukan pencopotan jabatan terhadap RAT, Sri Mulyani menjenguk korban David yang dirawat di rumah sakit.
Dalam unggahan Instagram Sri Mulyani (@srimulyani) pada 25 Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan bahwa dia menjenguk korban David yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan.
Dalam kunjungannya ke RS Mayapada Kuningan, alumni SMPN 2 Bandar Lampung itu merasakan kepedihan saat menjenguk korban.
"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," ujar Sri Mulyani.