GORAJUARA - Pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta resmi dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025.
Bagi masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka pada 17 Agustus nanti, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan:
Syarat Mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka:
Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang akan tersedia setelah pendaftaran dibuka secara resmi.
Pendaftar harus berusia minimal 10 tahun.
Setiap pendaftaran akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu. Status permohonan dapat dicek melalui fitur "Cek status pendaftaran".
Baca Juga: Farhan Minta Camat dan Lurah Pastikan Seluruh Anak Miliki KIA
Bila permohonan disetujui, peserta akan menerima email berisi informasi jadwal pengambilan undangan fisik.
Setiap undangan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.
Peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping, termasuk anak-anak dan balita.
Wajib mengenakan pakaian yang sopan, diutamakan pakaian nasional atau busana adat.
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar area upacara.***