GORAJUARA - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang.
Upacara akan digelar dua kali, yaitu saat peringatan detik-detik Proklamasi di pagi hari dan saat penurunan bendera Merah Putih di sore harinya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Setneg, tersedia sebanyak 8.000 undangan untuk mengikuti upacara tersebut.
Baca Juga: HUT ke‑80 RI Semakin Dekat: Sudah Tahu Temanya Belum? Ternyata Ini Tema yang Digunakan
Menariknya, 80% dari total kuota tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, sementara jatah untuk pejabat dikurangi.
Selain upacara, acara akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni dan pesta rakyat yang digelar di halaman tengah Istana Kepresidenan.
Lalu, bagaimana cara masyarakat untuk bisa hadir dalam perayaan HUT ke-80 ini?.
Cara Daftar
Bagi yang berminat, dapat mendaftar secara online melalui situs pandang.istanapresiden.go.id mulai tanggal 4 Agustus 2025.
Pendaftaran terbuka untuk umum dan dilakukan secara daring.
Itulah cara daftar bagi masyarakat yang ingin hadir dalam perayaan perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka.***