"Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal," tegasnya.
Erwin juga meminta agar RW, lurah, dan camat mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.
"Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil," tegas Erwin di akhir pertemuan.***