news

Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00 WIB
Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sempadan sungai guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

Hal ini disampaikan dalam apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Maret 2025, yang bertepatan dengan hari ke-17 Ramadan.

Farhan mengungkapkan, kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Kronologi Kepergian Mat Solar: Perjuangan Melawan Penyakit, Pesan Terakhir untuk Keluarga, hingga Menghembuskan Napas Terakhir di Bulan Ramadan

“Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” ujarnya.

Ia meminta para camat dan lurah segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.

Selain itu, Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.

Baca Juga: Preman Pensiun 9 Episode 20! Iding Hebohkan Terminal, Didu Dikejar Preman, dan Ook Kembali Jadi Jambret?

“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung juga menyinggung keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik akibat realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Ia meminta maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran.

Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemkot menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar dengan distribusi SPPT PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.

Halaman:

Tags

Terkini