Bey Machmudin menyatakan bahwa kendaraan berbasis listrik, seperti sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik masih boleh masuk pada hari Kamis dan Jumat.
Jadi, buat kamu yang sudah beralih ke kendaraan listrik, ini bisa jadi kesempatan buat tampil beda!
“Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan hanya kendaraan yang ramah lingkungan saja yang boleh melintas di sekitar Gedung Sate pada hari Kamis dan Jumat,” jelas Bey.
Baca Juga: Ali Syakieb Maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Wakil Bupati Bandung dengan Dukungan dari 6 Partai
Evaluasi dan Kompensasi
Bey Machmudin juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi kebijakan ini secara mendalam.
Harapannya, masyarakat bisa benar-benar beralih ke kendaraan umum, bukan sekadar memindahkan tempat parkir kendaraan mereka.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," kata Bey dengan penuh harap.
Namun, tentu saja, kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari warga.
Ada yang merasa kebijakan ini bagus sebagai langkah awal, tapi ada juga yang menganggap kebijakan ini kurang efektif jika tidak diiringi dengan peningkatan kualitas dan aksesibilitas transportasi umum. Nah, bagaimana pendapatmu?
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Daftar Pemain Film Bila Esok Ibu Tiada, Ada Amanda Manopo hingga Fedi Nuril
Kebijakan ini tentunya membawa dampak yang berbeda-beda bagi masyarakat.
Bagi kamu yang menggunakan kendaraan berbasis bahan bakar minyak, mungkin harus mencari alternatif transportasi, seperti naik angkot, bus, atau malah mencoba sepeda listrik.
Namun, bagi kamu yang sudah memiliki kendaraan listrik, ini bisa jadi kesempatan bagus untuk memamerkan kendaraan ramah lingkunganmu!
Baca Juga: Bikin Sedih, Ini Dia Sinopsis Film Bila Besok Ibu Tiada yang Dibintangi Amanda Manopo