news

Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Susno Duadji Sebut Bakal Ada 2 Manfaat Ini Bila Peninjauan Kembali Dikabulkan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:22 WIB
Susno Duadji turut soroti kebebasan Jessica Wongso (Foto: Gorajuara.com/ Instagram/ @susno_duadji)

GORAJUARA - Kemarin lusa (18 Agustus 2024), Jessica Wongso dinyatakan bebas secara bersyarat.

Jessica bebas bersyarat setelah dia menjalani hukuman penjara selama delapan tahun karena kasus kopi sianida.

Walaupun demikian, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica tetap ingin mengajukan PK (Peninjauan Kembali).

Baca Juga: 4 Hari Tayang Tembus Lebih dari 1 Juta Penonton, Ini Fakta Menarik Film Kang Mak yang Diadaptasi dari Film Horor Terlaris Thailand

Terkait wacana PK yang ingin dilanjutkan Otto, Susno Duadji menyebut bahwa hal tersebut akan membawa sejumlah manfaat apabila dikabulkan. 

"Artinya, kalau PK itu dikabulkan dan terbukti bahwa peradilan ini tidak benar jalannya, 

"Itu untuk supaya aparat penegak hukum kita secara internal mengadakan perbaikan, mereformasi diri," kata Susno dilansir dari YouTube Susno Duadji pada 19 Agustus 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Kuy Bergabung di Naker Fest 2024! Cari Kerja, Dapat Pekerjaan, dan Tonton Artis Hits di JIEXPO Kemayoran, Ada Maliq & D’Essentials Loh!

Selanjutnya, pengabulan PK juga disebut Susno bisa membawa dampak positif bagi Jessica pribadi.

"Yang kedua untuk Jessica sendiri ini ada gunanya, yaitu untuk memulihkan citra nama baiknya," kata mantan Kapolda Jabar tersebut.

Dalam hal ini, Susno menyebut bahwa jangan sampai Jessica mendapat label sebagai pembunuh dalam kasus kopi sianida.***

Tags

Terkini