Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak.
Dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, tanda tangan dilakukan oleh Kabid PSMA Disdik Jabar, Awan Suparwana.
Sementara dari pihak gabungan ormas tanda tangan dilakukan oleh Ketua GMBI, Muhammad Mansur.
Adapun isi dari kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama tersebut menyatakan bahwa pihak kesatu, dalam hal ini Dinas Pendidikan Jawa Barat, menerima pernyataan sikap dari gabungan massa ormas selaku pihak kedua.
Selain itu, pihak Disdik Jabar juga berjanji akan berdiskusi dengan semua unsur pimpinan di lembaga tersebut.
Lalu, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan memberi jawaban terkait pernyataan sikap tersebut kepada pihak kedua paling lambat pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Menurut Mansur, apabila Dinas Pendidikan tidak melaksanakan janjinya dan mengingkari, maka perjuangannya tidak akan tidak putus.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji akan membongkar semua penyelewengan yang ada di Jawa Barat, termasuk di Dinas Pendidikan Jawa Barat.***