GORAJUARA - Kebun Binatang Bandung, sebagai salah satu aset berharga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kembali menjadi sorotan dalam upaya pengamanan yang intensif.
Pada Kamis, 20 Juni 2024, sidang Perkara Perdata No 198/Pdt.G/2024/PN.Bdg menghadirkan Yayasan Margasatwa Tamansari (Kebun Binatang Bandung) sebagai Penggugat dan Wali Kota Bandung sebagai Tergugat.
Meskipun sidang belum masuk pada inti perkara, agenda mediasi telah ditetapkan pada 27 Juni 2024.
Menurut Agus Slamet Firdaus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Pemkot Bandung memiliki bukti sah atas lahan seluas 13,9 hektar tempat Kebun Binatang berdiri saat ini.
Hal ini merupakan hasil dari kemenangan sebelumnya dalam perkara No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg yang telah berkekuatan hukum tetap, didukung oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 4001 K/Pdt/2023.
Dalam putusan tersebut, Pemerintah Kota Bandung dinyatakan sebagai pemilik sah tanah Kebun Binatang Bandung, dengan Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pihak Tergugat III.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung tidak hanya melibatkan instansi lokal, tetapi juga mendapatkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Korsupgah KPK-RI.
Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam memastikan keamanan dan kepemilikan atas aset vital ini.
Sejarah pengelolaan Kebun Binatang Bandung dimulai sejak tahun 1970 oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung, dengan berbagai surat perjanjian dan izin pemakaian yang berakhir pada 30 November 2007.
Namun, sejak tahun 2008, Yayasan Margasatwa Tamansari tidak membayar uang sewa dan tunggakan, yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi daerah.
Upaya pengamanan yang terus dilakukan oleh Pemkot Bandung menjadi respons atas kebutuhan untuk melindungi aset publik dari potensi kerugian dan konflik hukum yang lebih besar.
Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga keberlanjutan operasional Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu warisan berharga kota Bandung.