Sementara itu, Korlantas Polri menyarankan kepada masyarakat agar berangkat mudik ke kampung halaman sebelum memasuki puncak arus mudik Lebaran 2024.
Menurut Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, masyarakat diminta mencoba memanage atau mengelola arus mudik dan balik.
"Tanggal 7,8,9 (April) kan itu puncak, kalau bisa ya sebelum sebelumnya lah (tanggal) 3,4,5 ini bisa dibagi-bagi," sambungnya.