news

KPK Rilis Nama Tersangka Baru Korupsi Proyek Bandung Smart City, Ema Sumarna dan Lima Anggota DPRD Bandung Ikut Terseret

Rabu, 13 Maret 2024 | 21:05 WIB
Skandal Baru Terkait Dugaan Korupsi Bandung Smart City, Melibatkan Ema Sumarna Dan Lima Anggota DPRD, Ditangkap KPK. (Pemkot Bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang Bandung Smart City.

Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Informasi yang diperoleh dari pihak berwenang mengindikasikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diselidiki sebelumnya oleh KPK.

Baca Juga: Terkuak! Ema Sumarna dan Empat Anggota DPRD Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Baru

 

Meskipun demikian, identitas para tersangka baru ini masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Menariknya, dalam peristiwa ini, Ema Sumarna, Sekda Bandung yang juga menjadi salah satu tersangka, tak bisa dijumpai oleh wartawan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Sejumlah upaya untuk mengonfirmasi kabar tersebut kepada Ema Sumarna terpantau tidak berhasil karena ia tidak bisa ditemui, kecuali sudah ada janji sebelumnya.

Baca Juga: Ingat Ya! Akhir Pekan 16 Maret 2024 Ngabuburitnya di Summarecon Mall Kelapa Gading Aja, Ada Konser Gratis Tulus, Catat Waktunya

 

Sementara itu, juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Meski demikian, Ali enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan pengumuman resmi akan dilakukan pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: SUBHANALLAH! Berikut 6 Keutamaan Istiqomah Melakukan Sholat Dhuha, Bisa Bersedekah untuk Seluruh Tubuh Hingga Dibuatkan Istana Di Surga

 

Halaman:

Tags

Terkini