Ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 F juncto pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.***
Ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 F juncto pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.***