news

MIRIS! Bayi 1 Bulan di Tambora Jakbar Tega Dijual Ibunya Rp 4 Juta

Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:24 WIB
Tega Bayi 1 Bulan di Tambora Jakbar Dijual Ibunya. (Gorajuara/ Instagram/ @polres_jakbar)

Ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 F juncto pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini