news

Viral Pengumuman Hasil Exit Poll Pemilu di Media Sosial, Fritz Edward Siregar Sebut Pelanggaran dengan Ancaman Penjara

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:17 WIB
Fritz Edward Siregar tanggapi soal exit poll Pemilu 2024 luar negeri (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Bawaslu Kabupaten Blora)

Adapun ketentuan itu termuat dalam Pasal 6 ayat (4) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

"Berdasarkan hal tersebut, kami mendorong Gakkumdu luar negeri untuk proaktif bergerak dengan segera melakukan pengusutan tindak pidana pemilu tersebut demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan amanat konstitusi," pungkas Fritz.***

Halaman:

Tags

Terkini