GORAJUARA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran kembali menemukan indikasi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Adapun dugaan kecurangan yang ditemukan TKN ini berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman.
Habiburokhman menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Terima Dukungan Relawan HBB, TKN Yakin Paslon Prabowo Gibran Bisa Lakukan Hal Ini untuk Indonesia
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, dugaan mobilisisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS.
Namun, ditemukan dokumen yang janggal dalam pengakuan para mahasiswa tersebut.
Dalam hal ini, orang yang mengaku mahasiswa itu membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Sedianya surat keterangan penelitian tersebut disebut Habiburokhman harus dibarengi dengan izin dari Kesbangpol.
"Mahasiswa tersebur tidak ada surat izin penelitian dari Kesbangpol.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," terang Habiburokhman.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku mahasiswa tersebut.