Pertama, prinsip inklusif, mengedepankan kesetaraan untuk semua kalangan dan gender. Kedua, kecerdasan dalam kampanye, dengan fokus pada penggunaan akal sehat.
Ketiga, dukungan terhadap meritokrasi, prinsip pemilihan yang berdasarkan kualitas terbaik dan memberikan ruang bagi proses yang adil. ***