news

PERHATIAN! ASN Wajib Tahu: 10 Larangan Pose Kontroversial Jelang Pemilu 2024, Harus Dihindari!

Rabu, 15 November 2023 | 18:29 WIB
10 Larangan Pose ASN. (Gorajuara/ Tangkap Layar/ TikTok/ @pemprovgorontalo )

GORAJUARA - Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memahami pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme.

Contohnya adalah dalam mengunggah pose foto yang mungkin terlihat sepele, namun tanpa disadari bisa menjadi sumber kontroversi dan merugikan reputasi ASN.

Dinas Kominfo dan Statistik, Provinsi Gorontalo mengeluarkan video 10 larangan pose yang perlu dihindari menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bandung: Jaga Netralitas ASN pada Tahun Pemilu 2024

Seperti yang kita ketahui jika pesta demokrasi di Indonesia akan serentak dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang.

Untuk itu beberapa profesi dituntut menjaga netralitas dalam menghadapi situasi politik agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, ASN Pemkot Bandung Wajib Amalkan Panca Prasetya Korpri

Dikutip dari laman Bawaslu hal tersebut telah diatur dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menyebutkan jika pegawai ASN berperan sebagai penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang bebas dari intervensi politik ataupun nepotisme.

Pasal 4 ayat (15) dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 menjelaskan, jika Pegawai Negeri Sipil dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye atau tindakan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, ASN Harus Tiru Akhlak Rasulullah

Dikutip dari video TikTok Pemprov Gorontalo, beberapa gaya foto yang dilarang adalah menunjukkan jari membentuk angka satu, dua, tiga, lima, dan gaya ‘oke’ dengan tiga jari.

Adapun gaya lainnya seperti membentuk jari metal, hati ala Korea Selatan, membentuk pistol, jari jempol terangkat ke atas, dan terakhir adalah tangan membentuk telepon.

10 pose tersebut merupakan pose-pose yang kerap digunakan oleh para calon legislatif ataupun calon presiden untuk menunjukkan nomor urutnya.

Halaman:

Tags

Terkini