GORAJUARA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan terhadap massa aksi menentang politik dinasti.
Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta.
BEM SI menyebut perlakuan aparat menghalangi kebebasan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi terhadap sembilan tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: BEM SI Kerakyatan Akan Melakukan Unjuk Rasa 21 April 2022, Ternyata ini Tujuannya
"Terjadi penggeledahan oleh aparat di beberapa titik. Salah satunya di Stasiun Gondangdia.
Tetap #JagaKawan," bunyi pernyataan BEM SI yang tersebar di sejumlah media social, pada Jumat 20 oktober 2023.
Baca Juga: Kenapa Mahasiswa Harus Demo, Begini Kata Koordinator Pusat BEM SI
Menurut BEM SI, aparat tidak punya landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi.
BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan MK yang memberikan jalan bagi potensi politik dinasti Jokowi terhadap Gibran dan disebut melanggengkan praktik KKN.
Baca Juga: Ucapan Koordinator BEM SI Masih Trending Topik, Ini Komentar Anggota Dewan dan Warganet
Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, dalam keterangannya mengatakan putusan MK dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ragner mengatakan aksi ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden.
"BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, HAM, komersialisasi pendidikan, represivitas aparat, konflik agraria, dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat," kata Ragner.***