GORAJUARA - Polisi tetapkan Gregorius Ronald (GR) Tannur (31), sebagai tersangka terkait dengan tewasnya Dini Sera alias Dini (28).
GR tersangka terkait tewasnya Dini, merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.
Dini dianiaya GR usai mereka berkaraoke bersama di Blackhole KTV, Lenmarc, Surabaya.
Baca Juga: Viral! Anak Anggota DPR Membabi Buta Aniaya Pacar Hingga Tewas
Kemudian terjadi cekcok dan berujung pada penendangan ke kaki korban pada 4 Oktober 2023, sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dengan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukung dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Jumat 6 Oktober 2023.
"Keterangan GR dalam pertengkaran itu bahwa GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan DSA nggak korban sampai terjatuh posisi duduk," ujar Pasma
Aksi GR tidak hanya sampai di situ saja. Dia tidak hanya menendang DSA.
Saat DSA masih dalam kondisi terduduk, GR melakukan pemukulan dengan botol minuman keras sebanyak dua kali.
Baca Juga: Perang Rusia Ukraina: Odessa Ukraina Diserang Rudal Rusia Selama 2 Jam 2 Orang Tewas
"GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman dengan merek Tequila," ujar Pasma
"Ini sesuai dengan CCTV dan pra rekonstruksi yang dilakukan," tambahnya
Di parkiran basement Mall Lenmarc, penganiayaan GR pada DSAi terus berlanjut
Keduanya berlanjut cekcok. DSA keluar terlebih dahulu dari lift sambil main handphonenya.