GORAJUARA - Bank Indonesia kembali membuka penerimaan calon pegawai baru melalui PCPM BI Angkatan 38.
Dalam hal ini, pendaftaran PCPM BI Angkatan 38 dibuka untuk umum pada 9-14 September 2023.
Menanggapi pengumuman PCPM BI Angkatan 38, sejumlah warganet mengajukan pertanyaan kepada pihak Bank Indonesia.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan via kolom komentar unggahan Instagram @bank_indonesia pada 9 September 2023.
Adapun salah satu pertanyaan yang keluar tersebut adalah terkait keabsahan SKL (Surat Keterangan Lulus) sebagai dokumen pendaftaran pada PCPM BI Angkatan 38.
"Min mau nanya, kalau ijazah belum keluar apakah boleh pake SKL dulu ya?" tulis akun Instagram @alilbitofquiche.
Lantas, apakah pelamar dapat menggunakan SKL dalam pendaftaran PCPM BI Angkatan 38? Simak penjelasan berikut ini.
Penjelasan pihak Bank Indonesia
Menanggapi pertanyaan dari @alilbitofquiche, pihak Bank Indonesia via Instagram @bank_indonesia menyampaikan bahwa SKL dapat digunakan untuk mendaftar PCPM BI Angkatan 38.
"Bagi peserta yang belum menerima ijazah, peserta tetap dapat melamar sepanjang sudah dinyatakan lulus dari jenjang pendidikan minimal sesuai kualifikasi.
"Untuk sementara peserta dapat menyampaikan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah.
"Apabila peserta lolos hingga seleksi tahap akhir, maka peserta diwajibkan untuk menyampaikan dokumen asli ijazah," tulis pihak Bank Indonesia dalam kolom komentar.