news

Operasi Zebra Lodaya 2023 Dimulai 4 September, di Sini Lokasi dan Sasaran Razia

Minggu, 3 September 2023 | 11:58 WIB
Razia kendaraan dalam Operasi Zebra (Portal Pekalongan Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua atau empat harap dicatat dan diperhatikan informasi ini. Polda Jabar rencananya akan menggelar razia lalu lintas besar besaran atau Operasi Zebra Lodaya 2023.

Operasi Zebra Lodaya 2023 akan digelar selama dua pekan. Razia kendaraan bermotor ini dimuai Senin besok 4 September hingga 17 September 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, belum lama ini, menjelaskan lokasi razia kendaraan bermotor atau tempat yang menjadi sasaran Operasi Zebra Lodaya 2023 adalah Jalan arteri dan jalan Tol, daerah rawan laka, pelanggaran dan macet, Jalur-jalan dan kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas.

Baca Juga: Flora dan Denis Diduga CLBK, Bagaimana Nasib Sakinah di Bidadari Surgamu?

Menurut Ibrahim Tompo, ada dua sasaran Operasi Zebra Lodaya yang target orang dan benda. Target orang meliputi pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan helm, dibawah umur, melanggar rambu/apil, yang melebihi batas kecepatan, menggunakan HP dan yang tidak menggunakan seft saat berkendara..

Sedangkan target “benda” meliputi sarpras untuk pelayanan, kendaraan bermotor R4 pribadi, kendaraan bermotor R4 angkutan umum, kendaraan bermotor R4 angkutan barang, kendaraan bermotor R2 yang menyebabkan laka lantas, kendaraan sepeda listrik yang menggunakan jalan umum, angkutan bukan kendaraan bermotor, dan kendaraan medis yang membawa korban pasien.

“Sasaran operasi Zebra adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta mengganggu Kamseltibcar lantas,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sangka Dibohongi Ghani, Nuna Ungkap Kekecewaan Seorang Istri di Cinta Tanpa Karena

Sasaran lainnya, lokasi kemacetan, lokasi pelanggaran dan lokasi laka lantas serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Lodaya 2023.

Razia juga akan menyasar kawasan tertib lalu lintas, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, pangkalan ojek, pusat perekonomian, wisata dan Hiburan, tempat/lokasi pusat perbelanjaan, pasar, mall, tempat/lokasi rawan kerumunan, dan tempat pelayanan informasi media seperti kantor siaran radio.

 

Tags

Terkini