Sejumlah Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat pada Tahun 2023 Harus Lebih Sabar, Mengapa Demikian?

photo author
Arya Noor Amarsyah, Gora Juara
- Selasa, 6 Juni 2023 | 08:00 WIB
Sejumlah jemaah haji asal Indonesia mulai berangkat ke Mekkah sejak 24 Mei 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News)
Sejumlah jemaah haji asal Indonesia mulai berangkat ke Mekkah sejak 24 Mei 2023 (Foto: Gorajuara/Website/PMJ News)

GORAJUARA - Jemaah haji asal Indonesia diketahui mulai berangkat ke Makkah pada 24 Mei 2023 silam.

Dilansir dari laman indonesia.go.id oleh GORAJUARA, para jemaah haji asal Indonesia mulai diberangkatkan pada tanggal 24 Mei-22 Juni 2023.

Di tengah proses keberangkatan jemaah haji asal Indonesia, ada sebuah permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter 16 di Mapolda

Dilansir dari laman PMJ News oleh GORAJUARA, terdapat 15 kali keterlambatan (delay) atau perubahan jadwal yang dialami sejumlah jemaah haji.

Lantaran hal tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sampai menegur dua maskapai penerbangan.

Adapun kedua maskapai penerbangan yang ditegur tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Penjajah Belanda Persulit Keberangkatan Mereka, Sematkan Demi Lakukan Ini...

 

Terkait dengan hal tersebut, pihak Kemenag meminta Garuda Indonesia dan Saudi Airlines untuk lebih serius melayani penerbangan para tamu Allah tersebut.

Kemudian Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan bahwa kedua maskapai harus lebih kooperatif.

"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperatif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan," ungkap Saiful.

Di samping itu, Saiful juga meminta agar Saudia Airlines dan Garuda Airlines bisa lebih solutif dalam mengatasi masalah delay penerbangan.

Baca Juga: Kisah Lucu Juhani Jamaah Haji Lansia, Minta Turun Dari Pesawat Karena Lupa Beri Makan Ayam Peliharaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News, indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini