GORAJUARA - Musim haji sudah mulai. Beberapa kloter dari Indonesia telah berangkat ke tanah suci.
Sebagian jamaah haji yang belum pernah berangkat ke tanah suci, kelak sepulang mereka ke tanah air, akan memperoleh 'gelar' haji atau hajjah.
'Gelar' haji itu akan disematkan di depan nama pemberian orang tua.
Haji Fulan atau disingkat H. Fulan. Hajjah Fulanah atau cukup ditulis Hj. Fulanah.
Tapi tahukah teman, asal mula atau permulaan 'gelar' haji bersanding dengan nama orang yang baru pulang dlari tanah suci?
Pada mulanya, pads abad 18, penjajah Belanda tidak mempermasalahkan orang Indonesia yang berangkat haji.
Karena dengan keberangkatan kaum muslimin Indonesia ke tanah suci, kapal-kapal kolonial laris dipakai.
Namun begitu memasuki abad ke-19, penjajah Belanda mencium adanya perlawanan dan pemberontakan dari orang-orang yang telah berangkat ke tanah suci alias sudah menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jalankan Ibadah Haji Ajak Beberapa Karyawan: Harusnya Tahun Kemarin, Ternyata....
Dari sinilah pihak kolonial Belanda mempersulit orang-orang Indonesia untuk pergi menunaikan ibadah haji.
Upaya-upaya pihak penjajah Belanda mempersulit orang Indonesia pergi menunaikan ibadah haji:
1. Menaikkan tarif kapal laut, bagian dari ongkos haji
- Mempersulit pemberian izin orang Indonesia menunaikan ibadah haji
- Mengadakan ujian bagi mereka yang telah menunaikan ibadah Haji untuk memperoleh sertifikat. Dari sinilah mereka mendapat gelar Haji.
Tujuannya adalah agar penjajah Belanda dapat dengan mudah mengawasi gerak-gerik orang-orang yang telah memperoleh gelar haji. Dengan demikian terhindar dari perlawanan dan pemberontakan terhadap kolonial.
Bagaimana diketahui orang-orang yang menunaikan ibadah haji akan bertemu dengan kaum muslimin dari belahan dunia yang lain.