Antisipasi Peningkatan Mudik Lebaran 2023 Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Rest Area Untuk Pemudik

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 14:35 WIB
Rest area pendopo KM 456B salatiga. (Gorajuara/ Instagram/ @yogyajateng )
Rest area pendopo KM 456B salatiga. (Gorajuara/ Instagram/ @yogyajateng )

GORAJUARA - Memasuki pertengahan Ramadhan, tradisi mudik akan segera kembali berlangsung.

Tradisi mudik bagi perantau di berbagai daerah di Indonesia ini memang umum terjadi menjelang hari raya, termasuk lebaran 2023 ini.

Setelah 2 tahun belakangan sempat ada larangan mudik karena pandemi, tahun ini, nampaknya kegiatan mudik sudah kembali seperti sebelumnya.

Baca Juga: Loker Terbaru PT United Tractors Tbk April 2023, Fresh Graduate Bisa Melamar

Sehingga pemudik tahun ini diprediksi akan melonjak dan memadati beberapa ruas tol.

Atas prediksi akan padatnya ruas jalan tol akibat aktivitas mudik lebaran 2023, kementerian PUPR langsung mengerahkan tindakan untuk antisipasi lonjakan.

Demi menyambut arus mudik lebaran 2023 juga Kementerian PUPR bekerja sama dengan  Korlantas POLRI dan juga stakeholder yang terkait.

Baca Juga: Berikut Ini Info 10 Ruas Tol Fungsional Yang Akan Beroperasi Selama Lebaran 2023 ini, Cek Datanya!

Juga dalam rangka untuk mendukung keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik.

Diperkirakan pemudik pada lebaran 2023 ini mencapai 123.8 juta.

Dari jumlah tersebut diperkirakan mengalami peningkatan 47% secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dugaan 349 T Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani Bongkar di Hadapan Komisi lll DPR RI

Dari laman resmi bpjt.pu.go.id, menginformasikan bahwasanya Kementrian PUPR akan menambahkan 2.833 mobile toilet tambahan dari jumlah eksistingya 6.175 toilet.

Dari total toilet mobile yang sudah disiapkan bagi pemudik oleh kementerian PUPR. Yaitu berjumlah 9 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: bpjt.pu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini