GORAJUARA – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat bersama Komisi 3 DPR RI untuk tujuan klarifikasi Kemenkeu terkait transaksi agregat sebesar Rp349 Triliun.
Hadir juga Mahfud MD selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Ivan Yustiavandana (kepala PPATK) sebagai sekretaris komite.
Dilansir Gorajuara dari akun Instagram Sri Mulyani Indrawati @smindrawati, Rapat diselenggaraka di RDPU Komisi 3 DPR RI pada Selasa, 11 April 2023 silam.
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara mendetail terkait adanya “perbedaan tafsir” dan bukan data antara dirinya dengan Mahfud MD mengenai transaksi agregat Rp 349 Triliun kepada Komisi 3 DPR RI.
“Saya menyampaikan, TIDAK ADA PERBEDAAN DATA antara Pak Mahfud dengan saya terkait transaksi agregat Rp349 Triliun karena berasal dari sumber yang sama yaitu PPATK,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, keberjalanan rapat yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni dan Bambang Wuryanto berlangsung hangat dan elaboratif.
“Selama ini Kemenkeu selalu bekerjasama dengan PPATK, APH, maupun K/L untuk melakukan pemberantasan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ungkap Sri Mulyani kepada Komisi 3 DPR RI.
“terutama LHA dan LHP sebesar Rp253 Triliun terkait kewenangan Kemenkeu menyidik dugaan tindak pidana perpajakan dan kepabeanan, bukan terkait pegawai Kemenkeu,” tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani Adriani mengungkapkan, seluruh LHA atau LHP dari PPATK yang terkena tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat, telah dilakukan tindak lanjut.
“ASN yang terbukti terlibat telah kami lakukan tindak lanjut sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang disiplin PNS,” tegas Sri Mulyani,”
Kemenkeu seperti diungkapkan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen akan terus menindak dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010.
“Dari 200 surat yang kami terima, 186 surat dengan nilai Rp 275,22 Triliun telah selesai ditindaklanjuti dan 14 surat dengan nilai Rp382 Miliar masih dalam proses tindak lanjut,” kata Sri Mulyani Indrawati.
Dengan adanya rapat bersama Komisi 3 DPR RI dan menjelaskan terkait simpang siur informasi, Sri mulyani Indrawati berharap dapat meluruskan mispersepsi di masyarakat.
“ini merupakan informasi penting dan akurat yang perlu kita ketahui bersama. Semoga dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang muncul di masyarakat,” harap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.