GORAJUARA - Taipan minyak sawit asal Indonesia, Surya Darmadi akhirnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti bersalah.
Surya Darmadi diwajibkan untuk mengembalikan kerugian yang dialami negara senilai UD 2,6 miliar atas skema korupsi yang membabat hutan lindung.
Taipan sawit Surya Darmadi dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang .
Baca Juga: Meski Tak Terlihat Media, Begini Cara Putri Anne Dukung Karir Arya Salok
Surya Darmadi, yang merupakan salah satu taipan kelapa sawit terbesar di Indonesia, telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar kembali kepada negara senilai USD 2,6 miliar atas perannya dalam skema korupsi yang menyebabkan penggundulan hutan ribuan hektar hutan. tanah lindung di Sumatera.
Darmadi didakwa menyuap beberapa pejabat Indonesia di Provinsi Riau – pusat utama produksi kelapa sawit – untuk mengizinkannya mengkonversi lebih dari 36.420 hektar (90.000 hektar) hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di bawah anak perusahaannya, PT Duta Palma.
Penyidik yang menyelidiki keuangan perusahaan sebelum persidangan menuduh bahwa PT Duta Palma berhasil memperoleh uang sekitar USD 40 juta per bulan, dan menuduh Darmadi melakukan pencucian uang dan penghindaran pajak sejak tahun 2002 dan seterusnya.
Baca Juga: Teramat Kaya, Anak Elon Musk Rubah Jenis Kelamin Menjadi Perempuan, Ulahnya Curi Perhatian Dunia
Minyak kelapa sawit, yang digunakan dalam berbagai produk mulai dari makanan dan kosmetik hingga biofuel, merupakan bisnis yang sangat menguntungkan dan Indonesia adalah produsen dan pengekspor produk minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Indonesia mengekspor lebih dari 30 juta ton produk minyak sawit pada tahun 2022, menghasilkan pendapatan lebih dari USD 39 miliar, menurut Asosiasi Minyak Sawit Indonesia.
Riko Kurniawan, direktur Paradigma, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Sumatera yang berfokus pada masalah keadilan sosial dan lingkungan, mengatakan hukuman Darmadi adalah titik balik karena perusahaan kelapa sawit biasanya lolos dari tindakan hukum karena korupsi yang meluas yang memungkinkan mereka untuk menyuap pejabat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Pendapat Fantastis Loly dari Live Tiktok, Lebih Dari 100 Juta?
“Kasus Darmadi luar biasa karena kami jarang melihat orang-orang di industri kelapa sawit dimintai pertanggungjawaban,” kata Kurniawan kepada Al Jazeera. “Ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya.”
“Kali ini, kejaksaan sangat pintar menyusun kasus dengan berbagai lapisan dakwaan termasuk korupsi dan pencucian uang sehingga Darmadi menghadapi kekuatan hukum penuh,” tambahnya.