Farhan Soroti Titik Kumpul Sampah di Kawasan Cicadas, Aparat Kewilayahan Diminta Bergerak

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 18:51 WIB
Farhan Soroti Titik Kumpul Sampah di Kawasan Cicadas, Aparat Kewilayahan Diminta Bergerak (Diskominfo Kota Bandung)
Farhan Soroti Titik Kumpul Sampah di Kawasan Cicadas, Aparat Kewilayahan Diminta Bergerak (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti masih banyaknya titik kumpul sampah di sejumlah kawasan, terutama di wilayah Cicadas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota dan diharapkan dapat segera ditangani secara bertahap.

“Sampah memang masih jadi masalah, terutama di Cicadas. Ini akan kita tangani satu per satu,” ujar Farhan, Rabu 23 April 2025.

Baca Juga: Terbelenggu Rindu Episode 217: Rencana Bulan Madu yang Kacau, Misi Sabotase Diam-Diam, dan Bahaya yang Membayangi di Balik Cinta Amira dan Biru

Menurut Farhan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah kota, tetapi juga pekerjaan rumah bagi aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW.

Ia meminta agar para aparat kewilayahan memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal di masing-masing wilayah. Salah satunya dengan mengimplementasikan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) secara aktif dan mengintegrasikannya dengan program Buruan SAE, yang mendukung pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Baca Juga: Kasih Diselamatkan dari Sindikat Kejahatan, Andra Dikejutkan Fakta Mengejutkan tentang Jannah di Episode 49 Kasih Jannah

“Harapannya, makin banyak kawasan bebas sampah, jumlah titik kumpul berkurang, dan potensi pelanggaran lingkungan seperti buang sampah sembarangan bisa ditekan,” kata Farhan.

Pemerintah Kota Bandung juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga kota secara menyeluruh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini