4. Penguatan partisipasi masyarakat dan inovasi layanan publik
Semua pelayanan publik di tingkat kelurahan terus ditingkatkan, baik dalam hal kemudahan akses maupun transparansi. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah urusan masyarakat.
Baca Juga: Dihubungi Lisa Mariana, Pengacara Sunan Kalijaga Sebut Sang Selebgram Bakal Lakukan Hal Ini
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
“Camat sesuai dengan kewenangan harus mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga sinergitas bersama unsur kepolisian, TNI dan instansi vertikal lainnya di wilayah serta memelihara harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelas Asep.
“Selain peran penyelenggaraan urusan umum, juga diharapkan dapat bersinergi untuk turut bersama menangani permasalahan kota untuk memastikan kententraman dan ketertiban di lingkungan pada masa Idul Fitri, penanganan permasalahan sampah dan gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.***