GORAJUARA - Sebuah video viral baru-baru ini memperlihatkan aksi pengawal (patwal) mobil dinas dengan plat RI 36 mengundang perhatian publik.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, tampak polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan lalu lintas.
Namun, kehebohan semakin meningkat saat sebuah mobil taksi Alphard berusaha menyelinap di antara kendaraan lain di tengah kemacetan.
Alhasil, taksi tersebut membuat jalannya rombongan pejabat tersebut menjadi terhalang.
Selanjutnya, polisi patwal yang mengawal iring-iringan langsung menghentikan motornya dan menghampiri taksi tersebut.
Dengan gestur arogan, polisi tersebut menunjuk sopir taksi sambil memberikan peringatan.
Peristiwa ini kemudian memicu pertanyaan mengenai identitas dari pemilik mobil dinas berplat RI 36.
Selanjutnya, tiga menteri yang disebut-sebut terkait dengan mobil tersebut memberi klarifikasi.
Klarifikasi tiga menteri
Adapun tiga menteri yang memberikan klarifikasi terkait mobil dinas RI 36 adalah Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Budi Arie Setiadi secara tegas membantah bahwa mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 adalah miliknya.
Saat ditanya lebih lanjut, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut.