GORAJUARA - Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono, menegaskan keberpihakan penuh Prabowo Gibran terhadap upaya konservasi alam di Indonesia.
Tidak hanya wacana, keberpihakan tersebut ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo Gibran.
Dalam hal ini, Prabowo Gibran membahas perlindungan serta penghentian pengerusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
"Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh.
"Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif.
"Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang," tegas Budisatrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Kejar Target Net Zero Emission Hingga 2060, Ini Strategi yang Dilakukan Pasangan Prabowo Gibran
Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan bahwa sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
"Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.
"Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR," jelasnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat.
"Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi;