GORAJUARA - DPRD Kota Bandung menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Wali Kota
atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 (lima)
buah Rancangan Peraturan Daerah baru Kota Bandung dan
penyampaian panitia khusus untuk lima raperda
dimaksud.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota
Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan
didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat. Rapat
ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang
Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur
Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.,
berlangsung, Jumat, 27 Oktober 2023.
Edwin Senjaya menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini
menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5
(lima) buah Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan
agenda Propemperda Tahun 2023 Tahap II, yang
disampaikan pada Kamis, tanggal 26 Oktober 2023
kemarin.
Baca Juga: Pansus 2 DPRD Kota Bandung Minta Percepatan Data Pelengkap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan
penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi terhadap 5 (lima) buah Rancangan
Peraturan Daerah dimaksud.
Seusai penyampaian Jawaban Wali Kota tersebut, lima
Raperda dimaksud ditetapkan pembahasannya akan
dilaksanakan oleh empat Panitia Khusus yaitu Pansus 6,
7, 8 dan 9.
Berdasarkan Berita Acara, kata Edwin, hasil pemilihan
pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus yang
dilaksanakan secara internal oleh masing masing
Pansus, DPRD Kota Bandung mengumumkan Susunan Pimpinan
dan Anggota Pansus 6, 7, 8 dan 9.
Baca Juga: Ini Masukan Penting yang Diperoleh Pansus 3 Lewat FGD Raperda Pelayanan Bidang Pangan
PKL dan Aset Daerah
Pansus 6 akan bertugas membahas Raperda Kota Bandung
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki
Lima, dan Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, dengan
susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua: Drs. Riana.
Wakil Ketua: Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T.
Anggota:
1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.;