GORAJUARA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara.
Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan.
Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Cawapres Tertinggi di Jawa Timur, Ketua DPW PAN Jatim Bersyukur
Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3 Oktober 2023).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Baca Juga: Jadi Ketua MES Lagi! Erick Thohir Sukses Buat Ansor Bangga: Kami Bangga Kader Banser Terpilih Lagi..
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick terus bergegas.
Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Baca Juga: Epic! Survei Buktikan Erick Thohir Sosok yang Paling Pantas Jadi Cawapres Bagi Warga NU dan Jatim
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap.
Di mana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.