Pidato Umar bin Abdul Aziz Usai Dilantik Jadi Khalifah

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 06:45 WIB
Ustadz Moch. Isnaeni (Foto: Karanganyarnews.pikiran-rakyat.com)
Ustadz Moch. Isnaeni (Foto: Karanganyarnews.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Beberapa saat yang lalu, kita sudah membaca pidato Abu Bakar ra, usai dilantik jadi Khalifah.

Bagaimana pidato Umar bin Abdul Aziz, ketika dilantik jadi khalifah? Ustadz Moch. Isnaeni menjelaskan untuk kita semua.

“Ketahuilah, segala yang dihalalkan Allah, adalah halal sampai hari kiamat. Aku bukanlah seorang hakim, aku hanyalah pelaksana, dan aku bukanlah pelaku bid’ah, melainkan aku adalah pengikut sunah.”

Baca Juga: Putri Anne Kembali Curahkan Isi Hati Untuk Ikhlas Berikan Segalanya buat Arya Saloka Walau Tak Dilihat

“Siapa pun tidak mempunyai hak untuk ditaati dalam kemaksiatan. Ketahuilah! Aku bukanlah yang terbaik di antara kalian, aku hanyalah seorang laki-laki bagian dari kalian, hanya Allah swt memberiku tanggung jawab yang lebih berat dibanding kalian.”

Selain pesan-pesan di atas, Umar bin Abdul Aziz juga menerangkan lima hal yang penting untuk diperhatikan rakyatnya.

Pertama, ia berharap selalu menerima informasi akurat perihal kebutuhan rakyatnya.

Kedua, ia berharap selalu ada bantuan untuknya sebatas kemampuan yang ada.

Baca Juga: Adakan Acara Lamaran, Begini Pesan Menyentuh Adik Glenca Chysara pada Kakaknya

Ketiga, ia berharap selalu ditunjukkan jalan kebaikan dari orang-orang di sekitarnya.

Keempat, tidak ada ghibah terhadap rakyat.

Kelima, jangan menyangkal atau mencampuri urusan Umar jika bukan kepentingannya.

Umar juga berpesan kepada rakyatnya agar terus bertawakal kepada Allah SWT dan selalu beramal untuk akhirat, niscaya Allah akan mencukupkan kehidupan dunianya.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1061: Coby Diculik Kurohige, Garp Akan Bergerak!

“Sesungguhnya umat ini tidak berselisih tentang Tuhannya, tidak tentang Nabinya, tidak tentang kitabnya. Umat ini berselisih karena dinar dan dirham. Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak akan memberikan yang batil kepada seseorang dan tidak akan menghalangi hak seseorang,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB