GORAJUARA - Ada beberapa pendapat mengenai adanya negara bangsa dalam negara-negara Islam, yakni ;
- Menurut Imam Nawawi, Kepemimpinan negara islam itu harus satu (dipimpin oleh kekhilafahan)
- Menurut ulama lain (Imam Al-aQurthubi) , kepemimpinan negara Islam itu boleh saja dilakukan dengan sistem negara bangsa (pemimpin negara Islam itu tidak satu) dengan syarat bahwa pemimpin itu bisa lebih fokus dan efektif untuk menyelesaikan permasalahan di negara masing-masing.
Baca Juga: Diramalkan Tahun 2022 akan Terjadi Bencana Besar, Roy Kiyoski: Entah Itu Tsunami, Banjir atau Hujan
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah
Pemilihan negara kebangsaan ini diharapkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tiap daerah dapat menyelesaikan permasalahan didalamnya secara lebih efektif.
Selain itu, negara bangsa diselenggarakan dalam bentuk kedaulatan rakyat, dimana jika Islam adalah negara mayoritas, maka hukum Islam akan terselenggara di negara tersebut.
Namun, hal tersebut bukan berarti kita mengabaikan hak-hak minoritas. Bahkan, di Indonesia, terdapat suatu undang-undang yang berbunyi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
Baca Juga: Masa Lalu Ustdaz Yusuf Mansur, Ternyata Pernah Keluar Masuk Penjara
Untuk itu, keadilan bagi setiap orang termasuk kaum minoritas pun akan ditegakkan.
Pemerintah ini hendaklah memperjuangkan kemaslahatan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakatnya.
Semangat yang mengikuti bentuk negara bangsa adalah sistem persatuan. Untuk itu, meskipun kita sudah dijajah oleh negara lain, kita tetap bisa bersatu menjadi sebuah negara bangsa yang memiliki banyak suku-suku dan bangsa-bangsa didalamnya.