i
GORAJUARA - Al-Qur'an sendiri tidak menjelaskan masalah kenegaraan secara rinci. Di samping itu, ketika kita membuka beberapa hadits, maka suksesi kekuasaan ini pun tidak ada di dalamnya.
Untuk itu, pemerintahan negara Islam ini didasarkan pada manhaj atau kesepakatan para ulama.
Bahkan, pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin pun, pengangkatan pemerintahan ini berbeda-beda.
Baca Juga: Diramalkan Tahun 2022 akan Terjadi Bencana Besar, Roy Kiyoski: Entah Itu Tsunami, Banjir atau Hujan
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah
Misalnya representasi kelompok pada masa Abu Bakar Shiddiq, penunjukkan langsung dimana Abu Bakar yang menunjuk Umar bin Khattab, pembuatan Ahlus Syura ketika pengangkatan Utsman bin Affan, dan yang terakhir adalah pemilihan umum dimana warga muslim menyatakan dukungan pada Sayidina Ali.
Di samping itu, para tabiin pun menerapkan sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Namun, umat Islam dalam masa kontemporer lebih banyak yang menganut sistem kerajaan dalam pemerintahannya.
Tidak adanya petunjuk dalil mengenai sistem pemerintahan ternyata mengandung beberapa hikmah, yakni:
Baca Juga: Masa Lalu Ustdaz Yusuf Mansur, Ternyata Pernah Keluar Masuk Penjara
1.) Adanya kebebasan bagi umat Islam untuk menyelesaikan masalah tersendiri
2.) Terbukanya lapangan ijtihad bagi ulama untuk menyelesaikan permasalahan dunia
3.) Umat Islam dapat menggunakan pikirannya untuk membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan zamannya.