Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Umar: “Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi saw keluar dari masjid, beliau bertakbir hingga sampai ke mushala—yaitu tanah lapang yang biasa digunakan salat id,” (HR. Hakim).
Dan juga berdasarkan hadis: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: Bahwa Nabi saw, apabila keluar untuk salat dua hari raya, maka beliau pulang melewati jalan yang berbeda dari jalan sebelumnya,” (HR. Hakim).
4. Dihimbau agar umat Muslim, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak bahkan perempuan yang sedang haid, mendatangi tempat yang menyelenggarakan sholat Idul Adha.
Namun, bagi perempuan yang sedang haid, hendaknya memisahkan diri dari tempat sholat dan tidak turut melakukan sholat.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Hajat dan Waktu Pelaksanaannya, Dilengkapi Niat dan Doa Khusus
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ummu ‘Athiyyah: “Dari Umi athiyah berkata: Kami diperintahkan mengajak orang yang sedang haid dan orangorang tua menghadiri dua salat id. Lalu mereka menyaksikan jamaah umat Islam dan ajakan mereka. Sedangkan orang yang haid dipisahkan dari tempat salat. Seorang wanita bertanya: Wahai Rasulullah, salah satu kami tidak punya jilbab? Nabi menjawab: Hendaklah temannya memberikan jilbab untuknya,” (HR. Bukhari).
5. Membawa dan menebat kebahagian kepada sesama umat Muslim, tidak boleh ada umat Islam yang kekurangan dan kelaparan.
Hal ini berdasarkan hadis: “Sungguh Setiap kaum mempunyai hari raya sendiri , dan hari ini adalah hari raya kita,’’ (HR. Bukhari). ***