Ramadhan Semakin Dekat, Sudahkah Menunaikan Qadha Puasa Tahun Lalu?

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 12:44 WIB
Ramadhan (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
Ramadhan (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

Baca Juga: Amanda Manopo Ditinggal Ibunda saat Sedang Syuting, Sang Aktris Ungkap Cara Dirinya Hapus Kesedihan

Penangguhan atau penundaan pelaksanaan qadha' puasa Ra­madhan sampai tiba Ramadhan berikutnya –tanpa halangan yang sah–, maka hukumnya haram dan berdosa. Sedangkan jika penangguhan tersebut diakibatkan lantaran udzur yang selalu menghalanginya, maka tidaklah berdosa.

Pendapat kedua menyatakan bahwa; penangguhan qadha' puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya ada tafshil (rincian) hukumnya. Yakni jika penangguhan tersebut karena udzur, maka tidak menjadi sebab diwajibkannya fidyah. Sedangkan jika penangguhan tersebut tanpa udzur, maka menjadi sebab diwajibkannya fidyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB