Lebaran Sebentar Lagi! Ini Niat Zakat Fitrah dan Jumlah yang Wajib Ditunaikan Sebelum Idul Fitri

photo author
- Senin, 8 April 2024 | 14:30 WIB
Niat menunaikan Zakat Fitrah dan besarannya. (Foto: Gorajuara/pexels/Vie Studio)
Niat menunaikan Zakat Fitrah dan besarannya. (Foto: Gorajuara/pexels/Vie Studio)

GORAJUARA - Tidak terasa hari raya Idul Fitri 2024 sudah di depan mata.

Tepat hari ini puasa ramadhan tahun 2024 ini sudah memasuki hari ke -29.

Sebelum merayakan Lebaran, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan Zakat.

Zakat saat hari raya adalah Zakat Fitrah alias Zakat diri yang wajib ditunaikan setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Terdapat pada jajaran rukun Islam, rukun urutan ke-4 ini wajib ditunaikan satu kali dalam setahun saat Ramadhan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri, Kesiapan Kota Bandung di Tengah Antusiasme Mudik

Zakat ini bukan semata-mata memberikan sebagian harta yang dimiliki seorang muslim.

Namun juga memiliki arti sebagai upaya pembersihan diri juga penyempurna ibadah puasa ramadhan.

Menunaikan rukun iman ke-4 ini juga tidak serta merta hanya melakukan saja.

Ada beberapa aturan yang harus kamu ketahui sebelum membayarkan zakat menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: BYUR! Yuk Isi Libur Idul Fitri 2024 di The Jungle Waterpark Bogor, Ada Presale Lebaran Mulai dari Rp100 Ribu Aja Nih, Gini Cara Dapatnya...

Hal yang patut kamu ketahui sebelumnya adalah besaran Zakat juga niat-niat sesuai dengan ketentuannya.

Berikut ini adalah informasinya;

Besaran Zakat Fitrah 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB