GORAJUARA – Tahun Baru Imlek adalah salah satu tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa. Imlek ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Perayaan Imlek sebagai Tahun Baru China menjadi momen besar bagi umat Tionghoa, serupa dengan hari raya bagi umat Islam.
Dalam Islam, ketika mengucapkan selamat atas perayaan agama lain, seperti "Selamat Imlek," menimbulkan perdebatan dan pertanyaan hukum.
Dilansir dari YouTube @Al-Bahjah TV oleh GORAJUARA, Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah terkait hukum mengucapkan selamat Imlek, terutama jika diperintahkan oleh atasan.
Buya Yahya membedakan perintah yang bersifat himbauan, yang tidak perlu dipatuhi, dengan perintah yang wajib dipatuhi.
Ada perintah yang harus dihindari jika mengandung unsur haram, seperti mengucapkan selamat Natal yang berkaitan dengan akal dan aqidah.
Penting untuk menilai apakah pengucapan selamat Imlek berhubungan dengan keyakinan atau tidak, karena jika terkait dengan keyakinan maka hukumnya haram.
Buya Yahya menekankan bahwa merayakan perayaan tahun baru Tionghoa adalah hak mereka, selama tidak mengganggu umat Islam.
Meskipun Islam memperkenankan mengucapkan selamat atas peristiwa pribadi, mengucapkan selamat Imlek berkaitan dengan syiar suatu keyakinan dapat menimbulkan masalah.
Buya Yahya menyarankan agar umat Islam memiliki pendirian, tidak terbawa arus, dan menghindari mencaci jika memilih untuk tidak mengikuti.
Hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam menjadi kompleks tergantung pada hubungannya dengan keyakinan dan syiar suatu keyakinan.