Siswa SMA Ingin Dapat Bantuan Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi? Buruan Daftar KIP Kuliah

photo author
Janitra Achmad, Gora Juara
- Jumat, 17 Februari 2023 | 09:11 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Dok)
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Dok)

GORAJUARA,- Pemerintah kembali menggulirkan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah berupa bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau SMA atau sederajat.

Melalui KIP Kuliah ini pemerintah beri bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah ini memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Baca Juga: TRENDING! Series Katarsis Dibintangi Pevita Pearce di Vidio, Berikut Sinopsis Lengkapnya

Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

Bagi pelajar yang ingin mendapat bantuan pendidikan lewat KIP Kuliah segera mendaftar, karena registrasi pendaftaran sudah dibuka sejak 14 Februari 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023

Namun, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hikmah Dibalik Pesan Petani Pada Anak-anaknya yang Malas

Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Guru Panca Mulia

Jumat, 17 April 2026 | 23:51 WIB