GORAJUARA, - Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU), Fahmi Ashari S Sihaloho, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan tim Akademi UNUSU di SMP IT Al Bayan, Jumat, 22 Juli 2022.
Sebelumnya, diketahui bila para Akademisi UNUSU yang diwakili oleh beberapa Dosen FIP UNUSU melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di SMP IT Al Bayan.
Dengan menagambil tema, ‘Edukasi Penggunaan Smartphone untuk mencegah Gangguan kesulitan Belajar pada siswa/I SMP IT Al Bayan’, diharapkan menjadi langkah awal yang baik sebagai kontribusi UNUSU mengentaskan masalah penyalahgunaan Gadget di kalangan pelajar.
Baca Juga: Tak Hanya Sukses Memikat Juri DA 5, Mahasiswi Ini Juga Sukses Memukau Rektor UNUSU
“FIP UNUSU akan akan selalu berjuang bersama masyarakat dalam mengatasi berbagai problem pendidikan yang berkembang, terkhusus dalam hal mensosialisasikan pemanfaatan IPTEK agar tepat guna,” tutur Dekan FIP UNUSU yang akrab disapa Fahmi Sihaloho tersebut.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Sekolah SMP IT Al Bayan Reni Maulita Sari, S.Pd. menyambut baik kegiatan PkM UNUSU ini.
Ia berharap, agar para Siswa/I SMP IT Al Bayan akan lebih bijak dalam menggunakan Gadget, dan tidak terjebak pada kegiatan yang sifatnya membuang-buang waktu seperti bermain games terlalu lama.
“Kami selalu terbuka untuk kegiatan posisif seperti ini, karena hal ini baik untuk perkembangan siswa/I kami, agar mereka menjadi orang yang bijak dalam menggunakan Smarthphone. Kami sangat berharap kedepannya semakin banyak kegiatan sejenis agar siswa/I kita dapat menghindari gangguan kesulitan belajar yang diakibatkan Smarthphone,” tutur Reni Maulita Sari.
Pihak UNUSU dan SMP IT Al-Bayan sepakat bahwa mendidik anak-anak remaja, khususnya siswa mengenai efektifitas penggunaan Gadget adalah hal yang penting seiring dengan perkembangan pesat dunia digital.
Seperti yang diketahui bersama, penyalahgunaan Gadget bisa berakibat fatal bagi tumbuh kembang para remaja.
Bila para remaja; khususnya siswa/I terjebak pada penyalahgunaan Gadget, maka bisa berakibat Kecanduan Gadget.
Dikutip Gorajuara dari Halodoc.com, Kecanduan Gadget bisa diartikan sebagai hasrat yang tidak terkendali untuk menggunakan internet dan perangkat elektronik lainnya sehingga menghambat kehidupan sehari-hari seseorang.
Ini adalah istilah kolektif untuk seseorang kecanduan internet, penggunaan media sosial yang berlebihan, kecanduan video game, pornografi, perjudian online, dan penggunaan berlebihan smartphone dan gadget lainnya.