GORAJUARA - Sekolah-sekolah di Provinsi Jawa Barat terutama SMA/SMK/SLB yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terapkan Zona Integritas.
SMAN 15 Bandung bersama guru-guru, pengawas sekolah, komite sekolah, perwakilan orang tua siswa, melakukan penandatanganan sekolah zona integritas.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan birokrasi bersih melayani.
Baca Juga: Jabatan Pengawas Dihapus...? Karir Guru Bisa Jadi Pendamping Satuan Pendidikan...
Menurut Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Kepala SMAN 15 Bandung, penerapan zona integritas merupakan usaha dunia pendidikan untuk jadi teladan dalam praktek pendidikan anti korupsi.
Dunia pendidikan sebagai tempat untuk mendidik generasi-generasi berkualitas di masa mendatang. Indonesia emas 2045 tentu harus didukung oleh sistem pendidikan bebas dari korupsi.
Kegiatan Workshop penyusunan anggaran untuk tahun 2045, dihadiri oleh Dr. Yudi Saparudin, M.Pd. pengawas pembina dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Jakarta Bisa Menabung 20 Juta Per Bulan... Kepala Sekolah di Daerah Nombok....
Dihadiri pula oleh perwakilan orang tua, dari ketua komite SMAN 15 Bandung dan jajaran. Kegiatan ini, menjadi bagian dari langkah dalam rangka menuju sekolah zona integritas.
Melayani dengan baik para siswa adalah kewajiban para guru. Dalam melayani guru-guru memiliki kode etik agar bersikap jujur, dan ikhlas melayani.
Dalam menerapkan sekolah zona integritas, di sekolah dibentuk tim pelaksana sekolah zona integritas untuk mengidentifikasi berbagai kriteria sebagai sekolah zona integritas yang harus dipenuhi.***